حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قَالَ لِلرُّكْنِ أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَلَمَكَ مَا اسْتَلَمْتُكَ فَاسْتَلَمَهُ ثُمَّ قَالَ فَمَا لَنَا وَلِلرَّمَلِ إِنَّمَا كُنَّا رَاءَيْنَا بِهِ الْمُشْرِكِينَ وَقَدْ أَهْلَكَهُمْ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ شَيْءٌ صَنَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا نُحِبُّ أَنْ نَتْرُكَهُ
1502. Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam telah mengabarkan kepada
kami Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir berkata, telah mengabarkan kepada saya Zaid bin
Aslam dari bapaknya bahwa 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu berkata kepada rukun
(Al Hajar AL Aswad): "Sungguh aku mengetahui bahwa kamu hanyalah batu yang tidak bisa
mendatangkan madharat maupun manfa'at. Namun kalau bukan karena aku telah melihat
Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menciummu tentu aku tidak akan menciummu". Maka dia
menciumnya lalu berkata: "Kenapa pula kita harus berlari-lari kecil?. Sungguh kami telah
menyaksikan orang-orang musyrikin melakukannya namun kemudian mereka dibinasakan
oleh Allah subhanahu wata'ala". Dia berkata: "Berlari-lari kecil ini adalah sesuatu sunnah
yang telah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan kami tidak suka bila
meninggalkannya".
0 Comments
Posting Komentar