حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَلَقَّوْا الرُّكْبَانَ وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا يَبِعْ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَلَا تُصَرُّوا الْغَنَمَ وَمَنْ ابْتَاعَهَا فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ بَعْدَ أَنْ يَحْتَلِبَهَا إِنْ رَضِيَهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ سَخِطَهَا رَدَّهَا وَصَاعًا مِنْ تَمْرٍ
2006. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami
Malik dari Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencegat rombongan dagang
(sebelum sampai di pasar) dan jangan pula sebagian kalian membeli barang yang dibeli
orang lain (sedang ditawar) dan janganlah melebihkan harga tawaran barang (yang sedang
ditawar orang lain, dengan maksud menipu pembeli) dan janganlah orang kota membeli
buat orang desa. Janganlah kalian menahan susu dari unta dan kambing (yang kurus dengan
maksud menipu calon pembeli). Maka siapa yang membelinya setelah itu maka dia punya
hak pilih, bila dia rela maka diambilnya dan bila dia tidak suka dikembalikannya dengan
menambah satu sha' kurma".
0 Comments
Posting Komentar