حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى صَلَاةَ الْكُسُوفِ فَقَالَ دَنَتْ مِنِّي النَّارُ حَتَّى قُلْتُ أَيْ رَبِّ وَأَنَا مَعَهُمْ فَإِذَا امْرَأَةٌ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ تَخْدِشُهَا هِرَّةٌ قَالَ مَا شَأْنُ هَذِهِ قَالُوا حَبَسَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا
2090. Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami
Syu'bah dari 'Amru dari Abu Al Bakhtariy berkata: "Aku bertanya kepada Ibnu'Umar
radliallahu 'anhuma tentang As-Salam pada pohon kurma. Maka dia berkata: "Dilarang
menjual pohon kurma hingga buahnya baik (bisa dimakan) dan dilarang pula menjual emas
dengan cara tempo". Dan aku bertanya kepada Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu tentang AsSalam pada pohon kurma. Maka dia menjawab: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang
jual beli pohon kurma hingga buahnya bisa dimakan atau dapat dimakan dan hingga
ditimbang".2190. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami
Malik dari Sumayya dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang laki-laki yang sedang berjalan lalu dia
merasakan kehausan yang sangat sehingga dia turun ke suatu sumur lalu minum dari air
sumur tersebut. Ketika dia keluar didapatkannya seekor anjing yang sedang menjulurkan
lidahnya menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang itu berkata: "Anjing ini sedang
kehausan seperti yang aku alami tadi". Maka dia (turun kembali ke dalam sumur) dan
diisinya sepatunya dengan air dan sambil menggigit sepatunya dengan mulutnya dia naik
keatas lalu memberi anjing itu minum. Kemudian dia bersyukur kepada Allah maka Allah
mengampuninya". Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kita akan dapat pahala
dengan berbuat baik kepada hewan?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab:
"Terhadap setiap makhluq bernyawa diberi pahala". Hadits ini diikuti pula oleh Hammad bin
Salamah dan Ar-Rabi' bin Muslim dari Muhammad bin Ziyad.
0 Comments
Posting Komentar