حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَضَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالشُّفْعَةِ فِي كُلِّ مَا لَمْ يُقْسَمْ فَإِذَا وَقَعَتْ الْحُدُودُ وَصُرِّفَتْ الطُّرُقُ فَلَا شُفْعَةَ
2306. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Alaa' telah menceritakan kepada
kami Hammad bin Usamah dari Buraid dari Abu Burdah dari Abu Musa berkata; Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Asya'ariy jika mereka
berperang atau harta kebutuhan keluarga mereka di Madinah menipis maka mereka
mengumpulkan apa saja milik mereka pada satu kain lalu mereka membagi rata diantara
mereka pada tiap masing-masing, maka mereka adalah bagian dariku dan aku adalah bagian
dari mereka".
0 Comments
Posting Komentar