حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي الشَّعْبِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُدْهِنِ فِي حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا مَثَلُ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا سَفِينَةً فَصَارَ بَعْضُهُمْ فِي أَسْفَلِهَا وَصَارَ بَعْضُهُمْ فِي أَعْلَاهَا فَكَانَ الَّذِي فِي أَسْفَلِهَا يَمُرُّونَ بِالْمَاءِ عَلَى الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا فَتَأَذَّوْا بِهِ فَأَخَذَ فَأْسًا فَجَعَلَ يَنْقُرُ أَسْفَلَ السَّفِينَةِ فَأَتَوْهُ فَقَالُوا مَا لَكَ قَالَ تَأَذَّيْتُمْ بِي وَلَا بُدَّ لِي مِنْ الْمَاءِ فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَنْجَوْهُ وَنَجَّوْا أَنْفُسَهُمْ وَإِنْ تَرَكُوهُ أَهْلَكُوهُ وَأَهْلَكُوا أَنْفُسَهُمْ
2489. Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh bin Ghiyats telah menceritakan
kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy berkata, telah
menceritakan kepadaku Asy Sya'biy bahwa dia mendengar An Nu'man bin Basyir radliallahu
'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Perumpamaan orang
yang menerjang hukum Allah dan orang berada padanya seperti sekelompok orang yang
berlayar dengan sebuah kapal, lalu sebagian dari mereka ada yang mendapat tempat di
bagian bawah dan sebagian lagi di atas perahu. Lalu orang yang berada di bawah perahu bila
mereka mencari air untuk minum, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atas
sehingga mengganggu orang yang diatas. Lalu salah seorang yang dibawa mengambil kapak
untuk membuat lubang di bawah kapal. Maka orang-orang yang di atas mendatanginya dan
berkata: "Apa yang kamu lakukan?" Orang yang di bawah berkata: "Kalian telah terganggu
karena aku sedangkan aku memerlukan air". Maka bila orang yang berada di atas mencegah
dengan tangan mereka maka mereka telah menyelamatkan orang tadi dan menyelamatkan
diri mereka sendiri, namun apabila mereka membiarkan saja apa berarti dia telah
membinasakan orang itu dan diri mereka sendiri".
0 Comments
Posting Komentar