حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَضْحَكُ اللَّهُ إِلَى رَجُلَيْنِ يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ يَدْخُلَانِ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيُقْتَلُ ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَى الْقَاتِلِ فَيُسْتَشْهَدُ
2614. Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami
Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah terawa terhadap dua orang dimana yang satu
membunuh yang lainnya namun keduanya masuk surga. Yang satu berperang di jalan Allah
hingga terbunuh. Kemudian Allah menerima taubat orang yang membunuhnya lalu diapun
(berperang) hingga mati syahid".
0 Comments
Posting Komentar