حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ فِي قَمِيصٍ مِنْ حَرِيرٍ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا
2703. Telah bercerita kepada kami Ahmad bin Al Miqdam telah bercerita kepada kami Khalid
bin Al Harits telah bercerita kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas bercerita kepada
mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada 'Abdur Rahman
bin 'Auf dan Az Zubair untuk menggunakan baju yang terbuat dari sutera karena alasan
penyakit gatal yang diderita keduanya.
0 Comments
Posting Komentar