حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ رَجُلًا كَانَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَقَصَتْهُ نَاقَتُهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ وَلَا تَمَسُّوهُ بِطِيبٍ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
1719. Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami
Husyaim telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyir dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas
radliallahu 'anhuma bahwa ada seorang laki-laki ketika sedang bersama Nabi shallallahu
'alaihi wasallam dijatuhkan oleh untanya dalam keadaan sedang berihram hingga meninggal
dunia. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah dia dengan air
dan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi
wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti dibangkitkan pada
hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".
0 Comments
Posting Komentar